RSU Bunda Dikepung Isu Obat dan Utang, Manajemen Malah Bungkam

ZANI

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:12 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britana news|‎Lhokseumawe – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Lhokseumawe memilih bungkam seribu bahasa terkait polemik pelayanan obat-obatan bagi pasien Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan BPJS Kesehatan. Hingga Sabtu, 23 Mei 2026, lima poin konfirmasi yang dilayangkan jurnalis Newsrbaceh.com sama sekali tidak direspons oleh otoritas rumah sakit.

‎

‎Anehnya, di tengah sikap tertutup manajemen, tiba-tiba muncul narasi bantahan di sejumlah media lokal. Bantahan tersebut diduga kuat disalurkan melalui oknum wartawan tertentu, tanpa adanya konferensi pers resmi ataupun rilis tertulis dari humas rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎Langkah “pintu belakang” ini dinilai publik sebagai upaya mengaburkan substansi masalah dan mencederai prinsip keterbukaan informasi.

‎

‎Dari Urusan Dapur hingga Hak Publik

‎

‎Persoalan yang membelit RSU Bunda Lhokseumawe sejatinya bermula dari isu internal: dugaan tunggakan utang pihak rumah sakit kepada vendor atau distributor farmasi. Di atas kertas, utang-piutang korporasi memang urusan domestik perusahaan.

‎

‎Namun, ceritanya menjadi lain ketika “dapur” yang bermasalah itu mulai berdampak pada pelayanan publik. Kelangkaan stok obat, ancaman mandeknya fasilitas medis, hingga kabar burung bahwa pasien JKA harus merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar rumah sakit, telah menggeser isu ini menjadi kepentingan umum. Masyarakat, sebagai konsumen dan pembayar premi BPJS/JKA, berhak tahu apa yang sedang terjadi.

‎

‎Sesuai dengan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia berkewajiban menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Upaya konfirmasi yang dilakukan media adalah bentuk pengecekan fakta (cross-check) agar tidak terjadi fitnah.

‎

‎Sayangnya, iktikad baik ini justru direspons dengan aksi bungkam.

‎Lima Pertanyaan yang Diabaikan

‎Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut adalah lima poin krusial yang diajukan kepada manajemen RSU Bunda Lhokseumawe, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi:

‎

‎Transparansi Stok: Bagaimana kondisi riil ketersediaan obat-obatan di RSU Bunda saat ini, khususnya bagi pasien subsidi JKA dan BPJS?

‎

‎Soal Tunggakan: Apakah benar ada kendala finansial berupa utang pengadaan obat kepada pihak ketiga? Jika benar, berapa nilai tunggakan tersebut?

‎

‎Dampak ke Pasien: Sejauh mana persoalan finansial ini memengaruhi hak-hak medis pasien JKA di lapangan?

‎

‎Status Pelayanan: Bagaimana mekanisme pelayanan pasien JKA saat ini? Apakah ada pembatasan atau pengurangan mutu layanan?

‎

‎Solusi Manajemen: Langkah konkret apa yang diambil manajemen RSU Bunda untuk menjamin pelayanan tetap optimal di tengah krisis pembiayaan ini?

‎

‎Menanti Sikap Ksatria Rumah Sakit

‎Munculnya “bantahan gelap” melalui oknum wartawan justru memperkeruh suasana dan memicu pertanyaan baru: Siapa sebenarnya yang berbicara atas nama manajemen RSU Bunda?

‎

‎Sikap tidak transparan ini berpotensi melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat rumah sakit tersebut mengelola dana publik lewat klaim BPJS dan JKA.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, ruang untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 KEJ dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap dibuka lebar bagi manajemen RSU Bunda Lhokseumawe. Publik menanti penjelasan yang ksatria, resmi, dan akurat bukan bantahan tanpa identitas yang berlindung di balik punggung pihak lain.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru