TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
09/05/2026
Beritana.Com-Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (8/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Irma Syafitri Harahap, serta diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Perempuan Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparat penegak hukum di antaranya TNI, POLRI, BNNP Sumatera Utara, unsur kecamatan dan kelurahan, Kasi Trantib, Kepala Lingkungan III, Aliansi Kami Medan dari Penggerak Mahasiswa, serta unsur lainnya sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam mendukung penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama sebagai wujud komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan membutuhkan komitmen kuat serta sinergi seluruh pihak agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Yudi Suseno.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia di blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum terkait. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Selain razia, jajaran petugas juga melaksanakan tes urine kepada petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Medan sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan bersama seluruh jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan
pemasyarakatan yang PASTI bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
(***)












































