TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
09/05/2026
Beritana.Com-Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengikuti pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, serta diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Samarinda.

Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya TNI, POLRI, BNN, Polisi Militer, Brimob, dan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam mendukung penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta melaksanakan ikrar bersama sebagai wujud komitmen untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kakanwil Ditjenpas Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas gabungan dari unsur pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum terkait. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Selain razia, jajaran petugas juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan yang dipilih secara acak sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama seluruh jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Tegasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)












































