JKA Marwah Seluruh Rakyat Aceh, Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang di Pangkas

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WIB

50601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

Britana.Com || Banda Aceh – Isu terkait perubahan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai berlaku pada Mei 2026 terus menuai sorotan publik. Salah satu poin krusial adalah pembatasan penerima manfaat hanya pada kelompok ekonomi desil 6 dan 7, sementara kelompok ekonomi di atasnya tidak lagi ditanggung.

JKA Marwah Seluruh Rakyat Aceh, Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang di Pangkas

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyampaikan keprihatinannya atas arah kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa JKA bukan sekadar program bantuan kesehatan, melainkan simbol komitmen dan marwah Pemerintah Aceh dalam menjamin hak dasar masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“JKA adalah marwah rakyat Aceh. Program ini lahir dari semangat keadilan sosial dan keistimewaan Aceh. Jangan sampai disunat hanya karena alasan berkurangnya Dana Otsus,” ujar Tuanku Muhammad.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penguatan JKA juga merupakan bagian dari komitmen politik yang pernah disampaikan dalam masa kampanye kepemimpinan Aceh saat ini, termasuk pasangan Mualem–Dek Fad, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan dan perlindungan menyeluruh bagi rakyat Aceh.

Mari Donasi Bersama kitapedulibersama untuk korban banjir sumatra

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan nyata, bukan justru mengalami penyempitan cakupan layanan.

“Komitmen kampanye harus menjadi pijakan moral dan politik dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai apa yang dijanjikan kepada rakyat justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa alasan pengurangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak seharusnya menjadi dasar utama untuk mengurangi cakupan layanan kesehatan.

Pemerintah Aceh perlu membangun kolaborasi yang kuat, baik dengan DPRK, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat, guna mencari solusi alternatif seperti optimalisasi anggaran dan efisiensi belanja.

Di sisi lain, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa secara hierarki hukum di Aceh, qanun memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Gubernur (Pergub). Oleh karena itu, kebijakan teknis yang tertuang dalam Pergub tidak boleh bertentangan dengan semangat dan substansi qanun sebagai payung hukum utama.

“Qanun Aceh nomor 4 tahun 2010 telah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak seluruh penduduk Aceh. Maka, Pergub sebagai aturan turunan tidak boleh mengurangi substansi tersebut. Ini penting untuk menjaga konsistensi hukum dan keadilan bagi rakyat,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan berbasis desil berpotensi menimbulkan kesenjangan baru, terutama bagi masyarakat yang secara administratif tergolong mampu, namun secara riil masih kesulitan mengakses layanan kesehatan. Apalagi pasca musibah bencana Banjir dan longsor akhir tahun 2025 lalu. Sangat banyak masyarakat yang berubah status ekonominya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Aceh saat ini tidak ringan, terutama akibat menurunnya Dana Otsus. Namun, ia menekankan bahwa kondisi tersebut harus dijawab dengan kebijakan yang inovatif dan kolaboratif, bukan dengan mengurangi hak dasar masyarakat seperti mensunat penerima JKA.

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut dengan melibatkan DPRK, akademisi, serta elemen masyarakat sipil.

“Keputusan besar seperti ini harus melalui pertimbangan matang dan mendengar suara rakyat. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar JKA tetap kuat, inklusif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia berharap JKA tetap menjadi program unggulan yang melindungi seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali, sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Jadi kalau pemerintah Aceh sedang kurang anggaran pangkas saja hal lain, jangan melirik JKA yang selama ini sudah sangat membantuk rakyat Aceh.

Isu ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap masa depan jaminan kesehatan di Aceh, serta konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen politik dan amanah regulasi yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Lebih dari 4.000 Warga Daftar NasDem Aceh Fun Walk, Gratis dan Siapkan Hadiah Rp105 Juta
Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:45 WIB

Lebih dari 4.000 Warga Daftar NasDem Aceh Fun Walk, Gratis dan Siapkan Hadiah Rp105 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 22:15 WIB

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah

Selasa, 3 November 2026 - 08:43 WIB

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Senin, 2 November 2026 - 09:16 WIB

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terbaru