Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria dalam Kasus Dugaan Sabu

BAIM BAIM

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:58 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren| Britana News – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial J, 45 tahun, dan Z, 42 tahun, diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas informasi mengenai dugaan kepemilikan sabu di kawasan Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis (15/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di kawasan Kala Pinang.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Ketika petugas berupaya menghentikan sepeda motor yang dikendarai seorang pria, kendaraan tersebut dilaporkan menabrak mobil petugas hingga pengendaranya terjatuh.

Petugas kemudian mengamankan J, yang berdasarkan informasi kepolisian bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu di dalam plastik bening yang disimpan pada bungkus rokok merek Magnum Filter di saku celana sebelah kanan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap J guna menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, J mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial Z, warga Kecamatan Blangkejeren.

Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan ke Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, yang disebut sebagai lokasi transaksi. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyerahan sabu kepada J.
Menurut keterangan awal kepolisian, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang perlu didalami untuk memastikan rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta asal-usul barang yang disita.

Selain paket yang diduga sabu dengan berat 0,18 gram, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu telepon genggam Realme warna hitam, satu telepon genggam Oppo A38 warna perak, dan satu bungkus rokok.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Peran masyarakat dinilai penting karena informasi yang disampaikan dapat membantu aparat melakukan deteksi dini terhadap dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Meski demikian, penyidik masih harus mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut, termasuk memastikan keterkaitan kedua pria dengan barang bukti, menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penanganan perkara juga harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang sah.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu unsur penting dalam mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dalam penanganan perkara ini, status hukum kedua pria tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan dalam keterangan awal kepolisian belum dapat dipandang sebagai kesalahan yang terbukti sebelum diperiksa dan diputuskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui penindakan yang berawal dari informasi masyarakat ini, Polres Gayo Lues menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues. [Ibrahim]

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru