Britana.com || Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2026, Pemko Banda Aceh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.400 pekerja rentan yang tersebar di berbagai sektor informal.
Program tersebut menyasar kelompok pekerja yang memiliki tingkat risiko tinggi namun belum memiliki perlindungan sosial yang memadai, seperti nelayan, buruh harian, pedagang kecil, hingga pekerja sektor informal lainnya.
“Alhamdulillah tahun ini kita sudah plot anggaran Rp1 miliar dalam APBK 2026 berupa premi untuk 5.400 pekerja rentan di Banda Aceh yang kemudian ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Irwansyah ST di Banda Aceh, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irwansyah, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan berisiko tinggi. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dan keluarganya akan memperoleh perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Tujuh Pekerja Rentan Sudah Terima Santunan
Irwansyah mengungkapkan bahwa manfaat program tersebut sudah mulai dirasakan masyarakat. Sepanjang tahun 2026, sedikitnya tujuh pekerja rentan di Banda Aceh telah menerima santunan asuransi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan agar mereka tidak menghadapi risiko kerja sendirian,” katanya.
Nelayan Lampulo Jadi Salah Satu Kelompok Prioritas
Di sisi lain, aktivitas ekonomi masyarakat pesisir terus berlangsung. Sejumlah nelayan terlihat menurunkan hasil tangkapan ikan dari kapal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Selasa (7/7/2026).
Para nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja rentan yang menjadi prioritas dalam program perlindungan sosial tersebut. Risiko kecelakaan kerja di laut yang cukup tinggi membuat keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarga.
Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan dan rasa aman masyarakat dapat terus meningkat.












































