LSM KOREK Soroti Dugaan Program Titipan Dana Desa di Aceh Tenggara, Desak DPRK Bentuk Pansus dan Libatkan APH

HARTONO PINIM

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:43 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK menyoroti dugaan adanya program titipan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dugaan tersebut disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

Dalam aksinya, LSM KOREK meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap dugaan program titipan yang disebut-sebut terjadi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, LSM KOREK juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut dilibatkan apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi kerugian keuangan negara.

Menurut pihak LSM KOREK, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus menjadi prioritas utama karena anggaran tersebut berasal dari negara dan diperuntukkan bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami meminta DPRK Aceh Tenggara untuk membentuk Pansus agar persoalan ini dapat ditelusuri secara terbuka dan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka APH harus dilibatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan LSM KOREK dalam penyampaian aspirasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut maupun yang berkaitan dengan dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Untuk menjaga keberimbangan informasi, tanggapan dari DPRK Aceh Tenggara, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya masih diperlukan.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kejelasan terhadap dugaan tersebut dapat diperoleh.

Berita ini memuat dugaan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM KOREK. Kebenaran atas dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang. (Hartono Pinim)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:43 WIB

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 09:16 WIB

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terbaru