Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Sosialisasi Standar Bantuan Litigasi dan Kerja Sama LBH OBH TA 2026 Kanwil Ditjenpas Sumut Kamis 5 November 2026

ERLANGGA HENDRI SURYA

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 16:39 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

05/11/2026

BERITANEWS.COM-Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses bantuan hukum yang adil dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Bahtiar Sembiring, bersama jajaran pejabat struktural dalam kegiatan Sosialisasi Standar Bantuan Litigasi dan Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara ini berlangsung pada Kamis (5/11/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Febi Surya Lesmana, mengikuti kegiatan secara langsung di AIHO Hotel Medan. Keikutsertaan jajaran secara daring maupun luring tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pemenuhan hak bantuan hukum bagi tahanan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang menekankan pentingnya pemenuhan hak atas bantuan hukum serta penguatan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan lembaga pemberi bantuan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum harus dilaksanakan melalui kerja sama dengan LBH dan OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum.

Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum diberikan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini menjadi wadah strategis bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan, regulasi, standar, serta mekanisme penyelenggaraan bantuan hukum litigasi bagi tahanan.

Materi yang disampaikan juga mencakup praktik pendampingan hukum, mekanisme penerimaan dan penanganan permohonan bantuan hukum, serta pentingnya koordinasi antara Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dengan lembaga pemberi bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berharap dapat terus mengoptimalkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan dan tahanan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, Terangnya.

#Pemasyarakatan #GuardAndGuide #LapasTebingTinggi

(***)

Berita Terkait

Stasiun Bajalinggei, Jejak Sejarah Perkeretaapian yang Menggerakkan Mobilitas Warga Serdang Bedagai
Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD
Persiapan Fokus Koordinasi Teknis Penataan Lokasi Pengecekan Sarana Prasarana Pastikan Pelayanan Tertib Lancar Optimal
Sukses Digelar, Pelantikan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera Pererat Solidaritas Antar-Ormas di Medan
Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar
Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026
Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:25 WIB

Universitas Nurul Hasanah Kutacane Tawarkan Gratis Biaya Pembangunan pada PMB TA 2026/2027

Kamis, 5 November 2026 - 13:10 WIB

PW PII Aceh Desak Pangdam IM Usut Penembakan di Pidie Serta Menyayangkan Ketidakpedulian Gubernur Aceh dan Ketua DPRA

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Siswa SMAN 1 Seunagan Raih Juara I dan II Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 Tingkat Kabupaten Nagan Raya

Kamis, 5 November 2026 - 12:13 WIB

HIMAPOL FISIP USK Kecam Penembakan di Tiro, Desak Investigasi Independen dan Penegakan Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 23:25 WIB

LSM Perkara Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, dorong penangkapan pelaku narkoba terus ditingkatkan

Rabu, 4 November 2026 - 14:45 WIB

Lebih dari 4.000 Warga Daftar NasDem Aceh Fun Walk, Gratis dan Siapkan Hadiah Rp105 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 22:15 WIB

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah

Selasa, 3 November 2026 - 08:43 WIB

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam

Berita Terbaru