PBVSI Nagan Raya Tegaskan Wasit Final NJU Cup 2026 Berlisensi Nasional, Bantah Tudingan Intervensi

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:17 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue | Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, angkat bicara soal pelemik grand final NJU Cup 2026 yang mempertemukan Banteng VC dan UD Tiara VC di Espe22 Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026).

Ketua PBVSI Kabupaten Nagan Raya, Ediansyah Putra, SH mengatakan, wasit di laga final NJU Cup telah berlisensi yang dikeluarkan oleh PBVSI Pusat.

“Wasit Mukhtar yang memimpin laga Banteng VC dan UD Tiara VC telah berlisensi dengan nomor 063/PP/PBVSI/W/IV/2014 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Irjenpol Drs Yudi Sushariyanto dan Ketua II/Binper PP PBVSI, Heyzer Harsono di Jayagiri Lembang Jawa Barat dengan tanggal 8 April 2014,”jelas Ediansyah Putra, Senin 26 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, wasit Mukhtar dinyatakan lulus dan berhak memegang sertifikat sebagai wasit nasional bola voli Indoor/ pantai tingkat C.

Selain itu, dirinya juga menyayangkan terhadap tudingan yang diduga menjurus ke fitnah terhadap wasit di laga final tersebut.

“Harusnya dikonfirmasi dulu ke PBVSI Nagan Raya, jangan langsung menuding tidak memiliki sertifikat lisensi,”ucapnya.

*Bantah Tudingan Intervensi Wasit*

Sebelumnya, Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Nagan Raya, Ediansyah, SH membantah tudingan terkait dugaan intervensi wasit dalam laga Banteng VC asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melawan UD Tiara di Final NJU Cup.

Ketua PBVSI Nagan Raya, Ediansyah Putra, SH mengatakan, dirinya tidak pernah mengintervensi pihak manapun dalam pertandingan final NJU Cup 2026.

“Saya tidak pernah mengintervensi pihak manapun, saya hanya memastikan pertandingan final berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku tanpa merugikan pihak manapun. Saya selaku ketua bersikap netral dalam pertandingan tersebut,” kata Ediansyah.

Ediansyah menjelaskan, kehadiran PBVSI Nagan Raya dalam kisruh tersebut bukan untuk mengintervensi wasit dan memihak ke salah satu tim.

“Kehadiran PBVSI Nagan Raya hanya untuk memberi pendapat dan saran, mengingat gelombang protes kedua belah pihak semakin meluas, sampai terlibat semua pemain, official, bahkan sebagian penonton sudah mengeluarkan kata-kata menjurus ke provokasi,” jelasnya

Atas dasar gelombang protes yang sudah berlangsung lama, lanjut Ediansyah, Ketua PBVSI bersama dewan penasehat PBVSI Nagan Raya mencoba melerai dan mengambil jalan terbaik.

“Bukan mengintervensi wasit, hanya untuk merubah keputusan yang sudah keluarkan, namun hasil kesepakatan kedua kesebelasan tidak mau menerima dari hasil keputusan yang sudah diberikan wasit, akhirya wasit mengambil jalur tengan yaitu wansmot (pertadingan di ulang), namun tim benteng vc lebih mengambil walkout (meninggakan pertadingan), ” jelasnya.

Lanjut Ediansyah, dirinya juga menjawab penyataan terkait perangkat pertandingan yang hanya memakai 2 hakim garis, bukan 4.

“Kami disini dari pertama turnamen memang hanya memakai 2 hakim garis, kenapa mereka baru protes sekarang, kenapa tidak dari pertama mereka ajukan keberatan masalah ini, kenapa diakhir pertandingan baru muncul hal tersebut,” demikian tutupnya

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru