Status Pj Kepala Desa Kutabaru di Agara dipertanyakan, mengapa masih menduduki Jabatan?

HARTONO PINIM

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:24 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – 18 Oktober 2026 | BritanaNews.com. Keberadaan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kutabaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan disebut masih menduduki jabatan PJ kepala desa, sementara kepastian mengenai masa tugas dan status keputusan pengangkatannya masih menjadi pertanyaan.

Kondisi ini mendesak adanya penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Publik perlu mengetahui apakah masa tugas PJ Kepala Desa Kutabaru masih berlaku, telah diperpanjang, atau sudah ada keputusan administratif lain yang mengatur kelanjutan jabatannya.

Bupati dan DPMK Jangan Diam, Status Jabatan Harus Jelas!

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, Camat Lawe Bulan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) diminta memberikan klarifikasi terkait status PJ Kepala Desa Kutabaru.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah: apakah surat keputusan pengangkatan PJ tersebut masih berlaku? Jika masa tugasnya telah berakhir, apakah sudah diterbitkan keputusan perpanjangan atau pengangkatan kembali? Jika sudah ada keputusan pemberhentian, mengapa yang bersangkutan disebut masih menduduki jabatan tersebut?

Kejelasan ini penting karena penyelenggaraan pemerintahan desa harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas. Jangan sampai ketidakjelasan informasi menimbulkan polemik serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

BritanaNews.com Akan Telusuri Dokumen Resmi

Untuk mengungkap persoalan ini secara objektif, diperlukan pemeriksaan terhadap surat keputusan pengangkatan, masa berlaku penugasan, serta dokumen perpanjangan atau pemberhentian jika ada.

BritanaNews.com juga akan meminta keterangan langsung dari PJ Kepala Desa Kutabaru dan instansi terkait guna memastikan apakah yang bersangkutan masih menjalankan tugas berdasarkan keputusan yang sah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan status administratif PJ Kepala Desa Kutabaru. Oleh karena itu, dugaan adanya persoalan dalam masa jabatan tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Publik Menunggu Jawaban

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintahan desa dijalankan dan apa dasar hukum seseorang menduduki jabatan PJ kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan tidak membiarkan pertanyaan ini berlarut-larut tanpa penjelasan. Transparansi dan kepastian administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. (Hartono).

Hartono Pinim

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru