Britana com || BANDA ACEH — Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk bertindak lebih tegas terhadap masyarakat yang sengaja meninggalkan salat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan. Akhir-akhir ini ada banyak laporan masyarakat yang melaporkan bahwa masih banyak kaum laki-laki yang memilih tidak berangkat ke mesjid padahal sudah Jumat.

Ia meminta Satpol PP-WH tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan dan razia pada saat pelaksanaan salat Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan biarkan warga yang sengaja mangkir salat Jumat berkeliaran bebas di jalan dan tempat-tempat umum ketika umat Islam sedang menunaikan kewajibannya,” tegas Tuanku Muhammad.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Banda Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam sehingga pelaksanaan aturan tidak boleh berhenti sebatas tulisan di atas kertas.
Tuanku Muhammad mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila pada waktu salat Jumat masih ditemukan masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas di ruang publik tanpa alasan yang jelas.
“Untuk apa kita memiliki Wilayatul Hisbah kalau pada waktu salat Jumat masyarakat yang sengaja meninggalkan kewajibannya masih bebas berkeliaran? Jangan sampai penegakan syariat hanya ramai dibicarakan, tetapi lemah ketika harus dilaksanakan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta jajaran Satpol PP-WH Kota Banda Aceh segera meningkatkan intensitas pengawasan setiap Jumat. Petugas terutama dari Perempuan diminta menyisir kawasan-kawasan publik, pusat keramaian, warung, kafe, serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat masyarakat mengabaikan pelaksanaan salat Jumat.
Namun, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa penertiban harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat yang memiliki uzur atau alasan yang dibenarkan harus mendapatkan perlakuan sesuai aturan.
“Kita tidak meminta aparat bertindak sewenang-wenang. Yang kita minta adalah ketegasan terhadap mereka yang memang sengaja mengabaikan kewajiban tanpa alasan yang dibenarkan. Jangan aturan dibuat, tetapi tidak ada keberanian untuk menegakkannya,” katanya.
Ia menilai konsistensi aparat menjadi kunci agar penerapan syariat Islam di Banda Aceh tidak kehilangan wibawa. Penegakan aturan, menurutnya, harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya pada momentum atau kegiatan tertentu.
Tuanku Muhammad juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi terhadap pola pengawasan selama pelaksanaan salat Jumat. Bila ditemukan kelemahan di lapangan, pemerintah diminta segera melakukan pembenahan dan memastikan aparat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Banda Aceh adalah ibu kota provinsi yang menerapkan syariat Islam. Maka jangan sampai ada kesan kita berani membuat aturan, tetapi tidak berani menegakkannya. Syariat harus dihormati dan pelaksanaannya harus dikawal,” tegasnya.
Ia berharap langkah tegas tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai tindakan penertiban, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menghormati kewajiban agama dan menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam.
Selain itu, ia juga meminta agar para pelaku usaha juga beetanggung jawab memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggan pria muslim yang masih nongkrong di tempat usahanya.












































