Britananews|Aceh Timur –Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timu, Selasa(13/10/2026).
Menyikapi pemberitaan yang beredar di media online beberapa hari terakhir terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan dan data di Gampong Meunasah Leubok, Rico Sukmana selaku Operator SISKEDES Gampong Meunasah Leubok, bersama Keuchik Gampong Meunasah Leubok, menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi:
“Apa yang disampaikan oleh oknum masyarakat yang tidak disebutkan namanya tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Selama ini, tugas dan pekerjaan yang saya lakukan selaku Operator SISKEDES Gampong Meunasah Leubok telah berjalan sesuai dengan prosedur, ketentuan yang berlaku, dan sistem yang ditetapkan pemerintah. Semua data dan laporan yang saya susun adalah berdasarkan dokumen dan bukti sah yang ada,” ujar Rico Sukmana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
_Keuchik Meunasah Leubok juga menegaskan_
“Pemerintah Gampong Meunasah Leubok menjamin seluruh penyaluran dan pelaporan anggaran telah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Tuduhan yang disampaikan pihak tertentu yang tidak menyebutkan identitasnya tersebut tidak kami akui dan tidak terbukti kebenarannya.”
Terkait dengan informasi mengenai Operator SIKS-NG di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pihak pemerintah gampong juga mengonfirmasi bahwa Nur Hakiki tercatat sebagai operator yang sah dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
_Dalam pernyataannya, Rico Sukmana menegaskan beberapa hal_
– Bekerja sesuai aturan: Seluruh input data, penyusunan laporan, dan penatausahaan keuangan dilakukan berdasarkan pedoman resmi dan sistem SISKEDES yang terintegrasi
– Berdasarkan dokumen sah: Setiap angka yang tercantum dalam laporan dilampiri dengan bukti-bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat diverifikasi
– Bukan wewenang tunggal: Pengelolaan keuangan gampong dilakukan secara berjenjang dan melibatkan pihak lain, bukan satu orang
– Siap diverifikasi: Jika ada yang meragukan, dokumen fisik tersedia di Kantor Gampong pada jam kerja untuk diverifikasi oleh pihak yang berwenang
_Keuchik Meunasah Leubok menyampaikan_
“Kami menghargai keinginan masyarakat untuk mengawasi pembangunan di gampong ini. Namun, informasi yang disampaikan haruslah akurat, bertanggung jawab, dan menyebutkan identitas secara jelas. Jika ada yang ingin menyampaikan keberatan, silakan datang secara resmi ke Kantor Gampong, sampaikan identitas, dan tunjukkan bukti yang dimiliki. Menyebarkan informasi tanpa menyebutkan nama dan tanpa menunjukkan bukti, itu bukan pengawasan — itu bisa merugikan pihak lain.”
_Rico Sukmana menegaskan tidak menutup diri dari pemeriksaan pihak berwenang_
“Saya tidak takut diperiksa, karena apa yang saya kerjakan sudah saya jalankan sesuai ketentuan. Silakan pihak berwenang datang, silakan periksa dokumennya. Jika ada yang kurang, kita perbaiki bersama. Tapi tolong, jangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami.”
Pernyataan di atas adalah klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. BidikTerkini.com menayangkan pernyataan ini sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang — memberikan hak jawab kepada semua pihak yang terlibat.
Publikasi tetap diharapkan bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang. Prinsip praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak — baik pihak yang menyampaikan keluhan maupun pihak yang membantahnya. Kebenaran akan ditemukan jika semua pihak bersikap terbuka dan menghadirkan bukti secara bersama-sama di hadapan pihak yang berwenang.












































