
KUTACANE, ACEH TENGGARA — BritanaNews.com, 23 Agustus 2026. — Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara,
Iptu Medani, memberikan peringatan tegas kepada para pengemudi mobil dam truk yang mengangkut material tanpa menggunakan terpal atau penutup muatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan tersebut diberikan menyusul masih ditemukannya kendaraan pengangkut material yang melintas di jalan raya dengan kondisi muatan terbuka.
Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan apabila material seperti batu, pasir maupun kerikil jatuh dan berserakan di badan jalan.
Kasat Lantas Iptu Medani mengingatkan para pengemudi agar tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Setiap pengemudi kendaraan pengangkut material diminta memastikan muatan dalam kondisi aman dan tertutup sebelum kendaraan berangkat.
Menurutnya, penggunaan terpal bukan hanya persoalan kelengkapan kendaraan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan raya.
Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi dam truk agar menggunakan terpal dan memastikan muatan tidak tercecer selama perjalanan. Jangan sampai kelalaian pengemudi justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Medani.
Ia juga meminta kepada pemilik kendaraan maupun pengusaha angkutan material agar ikut bertanggung jawab mengingatkan para sopirnya. Jangan hanya mengejar target pengangkutan material, sementara aspek keselamatan masyarakat diabaikan.
Kondisi kendaraan yang membawa material tanpa penutup berpotensi menimbulkan persoalan di jalan. Material yang jatuh dari kendaraan dapat mengganggu pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor.
Selain itu,material yang berserakan di badan jalan juga dapat membuat jalan menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila tidak segera dibersihkan.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Para pengemudi diminta mematuhi aturan dan tidak menganggap remeh keselamatan lalu lintas.
“Kami tidak melarang aktivitas pengangkutan material. Namun, aturan keselamatan harus dipatuhi.
Muatan wajib diperhatikan dan ditutup dengan baik agar tidak jatuh ke jalan,” ujarnya.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi seluruh pengemudi dam truk agar lebih disiplin ketika membawa material.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut memberikan informasi apabila menemukan kendaraan pengangkut material yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya pengawasan dan peringatan dari Satlantas Polres Aceh Tenggara, diharapkan para pengusaha maupun pengemudi dam truk tidak lagi mengabaikan penggunaan terpal saat mengangkut material.
Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar kecepatan dan jumlah muatan.
Hartono.pinim












































