Fraksi PKS: Banda Aceh Jangan Jadi Ruang Tumbuh Praktik LGBT, Pemko Harus Bertindak Tegas

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:32 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKS: Banda Aceh Jangan Jadi Ruang Tumbuh Praktik LGBT, Pemko Harus Bertindak Tegas

Fraksi PKS: Banda Aceh Jangan Jadi Ruang Tumbuh Praktik LGBT, Pemko Harus Bertindak Tegas

Britana.com || BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh diminta tidak menutup mata terhadap potensi berkembangnya praktik LGBT di tengah masyarakat. Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, S. Pd. I., M. Ag., menilai pemerintah harus mengambil langkah lebih serius untuk memastikan Banda Aceh tetap menjadi kota yang konsisten menjaga nilai syariat Islam. Apalagi beberapa hari yang lalu salah satu oknum pejabat di jajaran Pemko Banda Aceh di dinas Inspektorat telah tertangkap melakukan praktik liwath.

Fraksi PKS: Banda Aceh Jangan Jadi Ruang Tumbuh Praktik LGBT, Pemko Harus Bertindak Tegas

Tuanku Muhammad Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menegaskan, pemerintah Kota Banda Aceh harus segera bertindak tegas dan tidak boleh menunggu sampai persoalan tersebut menjadi fenomena sosial yang semakin sulit dikendalikan.

“Banda Aceh punya identitas yang jelas. Kita adalah bagian dari Aceh yang menerapkan syariat Islam. Karena itu, jangan sampai ada ruang yang kemudian membuat praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat tumbuh dan dianggap biasa,” tegas Tuanku Muhammad.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai penindakan. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu memiliki strategi yang menyeluruh, mulai dari pemetaan persoalan, pengawasan, pencegahan, edukasi, pembinaan hingga penegakan hukum terhadap perbuatan yang memang memenuhi unsur pelanggaran.

Pemko Harus Punya Langkah yang Terukur

Tuanku Muhammad meminta Pemko Banda Aceh segera melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dan memastikan seluruh perangkat pemerintah yang memiliki kewenangan terkait benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menilai jangan sampai terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan syariat berlangsung secara terbuka maupun terselubung, sementara pemerintah baru bertindak setelah muncul keresahan masyarakat.

“Kita ingin pemerintah hadir sebelum masalah menjadi besar. Jangan hanya mengandalkan operasi penertiban ketika kasus sudah viral. Harus ada sistem pengawasan yang bekerja secara rutin dan koordinasi antar instansi yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan juga perlu diperkuat pada lingkungan yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas seksual ilegal atau kegiatan lain yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Dorong Regulasi Kota yang Lebih Operasional

Selain penguatan pengawasan, Fraksi PKS juga mendorong DPRK bersama Pemko Banda Aceh mengkaji kebutuhan qanun atau regulasi tingkat kota yang secara lebih operasional mengatur langkah pencegahan dan penanganan praktik LGBT yang bertentangan dengan syariat dan hukum.

Kami menyadari bahwa memang di tingkat provinsi, Aceh telah memiliki kerangka hukum jinayat. JDIH Pemerintah Aceh mencatat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan perubahan melalui Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.

Karena itu, regulasi di tingkat Banda Aceh harus disusun dengan memperhatikan seluruh ketentuan yang sudah ada dan tidak boleh tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Yang kita dorong bukan sekadar membuat aturan baru. Kita ingin ada instrumen kebijakan yang benar-benar bisa dipakai Pemko untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan di lapangan. Kalau kajian hukumnya memungkinkan, Fraksi PKS siap mendorong pembahasannya bersama DPRK dan Pemko,” jelasnya.

Regulasi tersebut idealnya disusun melalui pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk ulama, akademisi, pemerintah, aparat penegak hukum dan unsur masyarakat.

Fraksi PKS Siap Kawal di DPRK

Tuanku Muhammad memastikan Fraksi PKS DPRK Banda Aceh siap membawa isu tersebut ke ruang pembahasan kebijakan bersama pemerintah kota.

Ia meminta Pemko tidak menjadikan persoalan ini sebagai isu yang hanya muncul ketika terjadi kasus atau pemberitaan di media.

“Kami ingin ada kebijakan yang jelas dan terukur. Kalau memang ditemukan praktik yang melanggar syariat dan hukum, jangan dibiarkan. Pemerintah harus hadir dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Ia berharap Banda Aceh dapat mempertahankan karakter sebagai kota yang religius, aman dan ramah bagi keluarga serta generasi muda.

“Banda Aceh harus punya keberanian menentukan arah kotanya sendiri. Kita ingin kota ini maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi pada saat yang sama tetap kokoh dengan nilai agama, budaya dan syariat. Jangan beri ruang bagi praktik yang bertentangan dengan hukum dan nilai yang kita sepakati bersama,” pungkas Tuanku Muhammad.

Lindungi Anak dan Generasi Muda

Tuanku Muhammad juga menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan, khususnya terhadap anak dan remaja.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membuat pemerintah dan keluarga menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.

“Kita harus bicara tentang masa depan anak-anak kita. Jangan sampai mereka mendapatkan paparan konten seksual atau perilaku menyimpang tanpa ada filter dari keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Pemko memperkuat edukasi keluarga, literasi digital, pembinaan generasi muda serta pengawasan terhadap konten dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan sosial.

Bagi Tuanku Muhammad, pendekatan pencegahan harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum.

“Kalau hanya menindak, masalah tidak selesai. Tetapi kalau hanya memberikan imbauan tanpa tindakan, juga tidak akan efektif. Keduanya harus berjalan bersama,” katanya.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Sukses Digelar, Pelantikan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera Pererat Solidaritas Antar-Ormas di Medan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:43 WIB

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 09:16 WIB

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terbaru