Kutacane, Aceh Tenggara – BritanaNews | 13 Juli 2026. Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (13/7/2026), berlangsung penuh semangat dan kehangatan. Momen tersebut diwarnai dengan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Kutacane.
Program GAMAS bertujuan mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam mendampingi pendidikan anak, khususnya pada hari pertama memasuki tahun ajaran baru. Kehadiran para ayah yang mengantar langsung putra-putrinya ke sekolah menciptakan suasana haru sekaligus menjadi simbol kuatnya dukungan keluarga terhadap dunia pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Muhammad Ridwan, Anggota DPRK Aceh Tenggara Marwan Husni, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara Jufri RM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara H. Julkifli, Ketua Musyawarah Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tenggara Ruslan Husni, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, serta Kepala SMA Negeri 1 Kutacane beserta dewan guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sela kegiatan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara, Jufri RM, menyampaikan perkembangan data penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
“Jumlah peserta didik baru yang telah terdata dengan pasti untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh Aceh Tenggara saat ini mencapai 2.325 siswa,” ujar Jufri RM kepada awak media.
Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan yang telah diverifikasi untuk jenjang SMA dan SMK.
Sementara itu, data peserta didik baru jenjang SD dan SMP belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses pengumpulan, penyusunan, dan rekapitulasi dari seluruh sekolah di Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurutnya, setelah seluruh proses verifikasi selesai, data lengkap peserta didik baru untuk semua jenjang pendidikan akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan juga mengharapkan pengertian masyarakat selama proses pendataan berlangsung agar informasi yang disampaikan nantinya benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Hartono.pinim)












































