Revitalisasi UPTD SMP Negeri 2 Peudada di Kabupaten Bireuen Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

ZANI

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:12 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews|Bireuen – Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan di UPTD SMP Negeri 2 Peudada mendapat sorotan setelah sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di atas atap bangunan sekolah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada Kamis (18/6/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerja tampak beraktivitas pada ketinggian tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sabuk pengaman (safety harness), sepatu keselamatan, dan perlengkapan pelindung lainnya sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek yang dibiayai melalui anggaran negara.

 

Pekerjaan konstruksi yang dilakukan di lingkungan sekolah memiliki tingkat risiko tinggi sehingga pelaksana proyek wajib memastikan seluruh tenaga kerja memperoleh perlindungan keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Diduga Melanggar Ketentuan Keselamatan Kerja

Penerapan K3 merupakan kewajiban yang telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi nasional, antara lain:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja menyediakan perlindungan keselamatan bagi pekerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

 

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak setiap pekerja memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016, yang mewajibkan penggunaan sistem pengaman dan APD bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian.

 

Minta Dinas dan Pengawas Proyek Bertindak

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja.

 

Pengabaian terhadap K3 tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat merenggut nyawa pekerja, tetapi juga dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai proyek yang menggunakan dana publik, revitalisasi sekolah harus dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas pekerjaan, transparansi, serta keselamatan tenaga kerja. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta bertanggung jawab dan segera memperbaiki pelaksanaan K3 di lapangan.

 

Harapan Masyarakat

Masyarakat Kabupaten Bireuen berharap aparat pengawas ketenagakerjaan, dinas terkait, dan pihak penegak hukum melakukan pengawasan secara serius agar proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Keselamatan kerja bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana proyek konstruksi.”

 

(Tim jurnalis)

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Yasa Qur’ani Gelar Maulid Nabi, Ratusan Jamaah Hadiri Kenduri Bersama
Momentum Sumpah Pemuda, Illiza Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Jubir Pemko Banda Aceh
Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru