Gayo Lues, Aceh – Dugaan pelanggaran hak pekerja dan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tower telekomunikasi kembali mencuat di Kabupaten Gayo Lues. Seorang warga Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan selama bertahun-tahun saat bekerja sebagai penjaga Tower Telkomsel yang dikelola oleh mitra perusahaan, yakni PT. QC Aceh PST yang berkedudukan di Medan.
Ironisnya, setelah lebih dari enam tahun mengabdikan diri menjaga fasilitas telekomunikasi tersebut, pekerja itu mengaku diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tanpa menerima pesangon.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan tenaga kerja pada perusahaan mitra yang mengelola aset strategis milik operator telekomunikasi nasional.
Menurut keterangan yang diperoleh, pekerja tersebut mulai bertugas menjaga tower di Desa Porang sejak beberapa tahun lalu. Selama bekerja, ia mengaku menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku. Bahkan, pembayaran gaji disebut tidak jarang mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.
Kondisi itu dinilai tidak masuk akal mengingat tower telekomunikasi merupakan infrastruktur vital yang beroperasi selama 24 jam dan membutuhkan pengawasan serta perawatan rutin. Namun, pekerja yang bertanggung jawab menjaga keamanan aset tersebut justru disebut menerima penghasilan yang sangat minim dan tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban.
“Selama bertahun-tahun bekerja menjaga tower, gaji yang diterima jauh di bawah standar. Pembayarannya pun sering terlambat. Setelah bekerja lebih dari enam tahun, malah diberhentikan tanpa kejelasan dan tanpa pesangon,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Persoalan tidak berhenti pada dugaan ketidakadilan terhadap pekerja. Kondisi fisik tower yang berada di Desa Porang juga menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area tower terlihat dipenuhi semak belukar yang menjalar hingga ke pagar pembatas. Rumput liar tumbuh tinggi dan sejumlah bagian pagar tampak kurang terawat.
Warga menilai kondisi tersebut mencerminkan minimnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas yang seharusnya menjadi prioritas. Selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan semak belukar yang dibiarkan tumbuh liar menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Beberapa warga mengaku sering melihat ular keluar dari area tower dan masuk ke lingkungan permukiman.
Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kalau semak-semak dibiarkan seperti ini, ular mudah berkembang biak dan keluar ke rumah warga. Kami yang tinggal di sekitar sini jadi waswas,” kata salah seorang warga.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin fasilitas telekomunikasi yang menjadi penunjang layanan komunikasi masyarakat justru terkesan kurang mendapatkan perhatian dalam hal perawatan lingkungan.
Mereka menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan citra perusahaan telekomunikasi besar yang selama ini dikenal memiliki standar operasional tinggi.
Keluhan mengenai pengelolaan tower di Aceh disebut bukan kali pertama terdengar. Sejumlah warga menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan mitra yang bertanggung jawab mengelola tower, khususnya terkait pemeliharaan aset dan perlindungan terhadap pekerja lapangan.
Sorotan kini mengarah kepada manajemen Telkomsel untuk memastikan seluruh mitra kerja menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Sebab, jika benar terdapat pekerja yang menerima upah jauh di bawah standar dan diberhentikan tanpa hak-haknya dipenuhi, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip perlindungan tenaga kerja yang selama ini digaungkan.
Di sisi lain, kondisi tower yang dipenuhi semak belukar juga menunjukkan adanya persoalan pengawasan yang tidak boleh dianggap sepele. Infrastruktur telekomunikasi bukan hanya soal menjaga jaringan tetap berfungsi, tetapi juga memastikan lingkungan sekitar aman bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Porang berharap Komisaris dan manajemen PT Telkomsel di Jakarta turun tangan melakukan peninjauan langsung terhadap kerja sama dengan PT. QC Aceh PST. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan tower, sistem pengupahan pekerja, serta standar pemeliharaan fasilitas yang selama ini dijalankan.
Harapan warga sederhana. Mereka menginginkan hak pekerja dihormati, lingkungan tower dirawat dengan baik, dan perusahaan yang dipercaya mengelola aset strategis tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini berada di garis depan menjaga operasional tower telekomunikasi.
Jika keluhan-keluhan tersebut benar adanya dan terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para pekerja, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tata kelola infrastruktur telekomunikasi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi belum ada klarifikasi resmi dari pihak Perusahaan PT. QC Aceh PST terkait berita diatas.[]