Mahasiswa Desak DPRK, Ombudsman, Kemendagri Telaah Penunjukan Adik Kandung Bupati Aceh Tenggara sebagai Plt Inspektorat

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:15 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britana.com | ACEH TENGGARA — Mahasiswa bernama Russell mendesak DPRK Aceh Tenggara, Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat pengawas terkait menelaah penunjukan adik kandung Bupati Aceh Tenggara sebagai Plt Inspektorat. (9/6/2026).

Desakan tersebut disampaikan Russell sebagai ultimatum moral agar negara tidak diam terhadap dugaan konflik kepentingan dan nepotisme dalam jabatan strategis yang semestinya menjaga marwah pengawasan internal pemerintah daerah.

Menurut Russell, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan alasan administratif atau kewenangan kepala daerah. Ia menilai penunjukan keluarga dekat di Inspektorat menyentuh langsung jantung etika pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRK Aceh Tenggara, Ombudsman, Kemendagri, dan aparat pengawas terkait harus menelaah ini secara terbuka dan objektif. Jangan biarkan publik menduga birokrasi sedang dijadikan ruang kepentingan keluarga,” tegas Russell.

Russell menegaskan, Inspektorat bukan jabatan seremonial dalam struktur pemerintahan daerah. Lembaga ini merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga wajib berdiri dengan prinsip objektivitas dan independensi.

Ia mengingatkan, secara kelembagaan Inspektorat memiliki fungsi penting dalam pembinaan, pengawasan, audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kepatuhan aparatur daerah.

Karena itu, menurut Russell, penunjukan kerabat dekat kepala daerah pada jabatan Plt Inspektorat patut diuji secara etik. Publik berhak bertanya apakah pengawasan bisa benar-benar berjalan netral.

“Bagaimana mungkin publik percaya pengawasan berjalan objektif, bila lembaga yang harus mengawasi kebijakan bupati justru dipimpin oleh adik kandungnya sendiri,” ujar Russell dalam keterangannya.

Russell juga menyoroti aspek etika ASN. Menurutnya, aparatur sipil negara tidak hanya bekerja berdasarkan surat tugas, tetapi juga terikat pada integritas, profesionalitas, netralitas, dan kepercayaan publik.

Ia menilai prinsip sistem merit dalam birokrasi harus menjadi dasar pengisian jabatan. Jabatan publik tidak boleh terlihat seperti hadiah kekuasaan, apalagi bila menyangkut posisi yang mengawasi pemerintahan.

Dalam konteks hukum administrasi pemerintahan, Russell menyebut dugaan konflik kepentingan perlu ditelaah serius. Hubungan keluarga dalam jabatan pengawasan dapat menimbulkan keraguan terhadap netralitas keputusan dan tindakan pejabat.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar sah atau tidak secara prosedural. Lebih jauh, publik perlu melihat apakah keputusan tersebut pantas, etis, dan tidak merusak kepercayaan terhadap birokrasi daerah.

Russell mendesak DPRK Aceh Tenggara menggunakan fungsi pengawasan politiknya secara aktif. DPRK, katanya, harus meminta penjelasan resmi mengenai dasar penunjukan, pertimbangan kompetensi, dan mitigasi konflik kepentingan.

Ia juga meminta Ombudsman dan Kemendagri tidak pasif. Keterlibatan lembaga eksternal penting agar telaah atas penunjukan tersebut tidak berhenti sebagai polemik lokal yang hilang tanpa kejelasan.

“Kalau memang penunjukan itu tidak bermasalah, buka dasar hukumnya kepada publik. Tetapi bila ada potensi konflik kepentingan, evaluasi harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” kata Russell.

Russell menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan hak keluarga. Kekuasaan boleh datang dari mandat politik, tetapi birokrasi harus tunduk pada integritas.

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru