Britana.com | Aceh Tenggara, 25 Mei 2026 — Polemik penanganan korban bencana hidrometeorologi 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara kembali memanas. Setelah mendapat sorotan dan kritik dari kalangan mahasiswa terkait lambannya penanganan korban bencana, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M. justru menyebut mahasiswa yang mengkritiknya sebagai pihak yang “gagal paham”.
Pernyataan itu disampaikan Salim Fakhry saat memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media, Minggu (25/5/2026).
Dalam klarifikasinya, Salim Fakhry mengaku tidak mengenal sosok mahasiswa bernama Abdullah Akbar yang sebelumnya menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah terkait belum terealisasinya hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pun tidak tahu Abdul itu siapa, apakah pernah ke Aceh Tenggara dan juga tidak pernah tanya ke saya perihal bencana,” ujar Salim Fakhry.
Namun di tengah bantahannya terhadap kritik mahasiswa, Salim Fakhry justru mengungkap fakta bahwa hingga saat ini memang belum ada satu pun pembangunan huntap untuk korban bencana di Aceh Tenggara.
“Huntap tidak ada satu pun. Yang kita ajukan 345 unit dan pendanaan tidak ada satu rupiah pun yang masuk. Kita lagi mencari lahan dan lahan kita tidak ada,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tenggara sudah berlangsung sejak tahun 2025, namun hingga pertengahan 2026 korban disebut masih belum mendapatkan kepastian hunian tetap.
Di sisi lain, Salim Fakhry juga menjelaskan terkait polemik Dana Tunggu Hunian (DTH) yang disebut-sebut belum diterima sebagian korban bencana. Menurutnya, persoalan itu terjadi akibat masalah administrasi dan validasi data penerima.
“Sebagian sudah ada yang terima melalui BSI langsung dan ada yang belum terima karena dobel nama, berbeda nama dan NIK KTP, verifikasi alamat, dan sudah kita panggil saudara kita yang korban untuk diperbaiki datanya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah masuk atau “nyangkut” ke pemerintah daerah karena langsung disalurkan kepada penerima melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Dana tidak pernah nyangkut ke Pemda dan langsung ke person penerima melalui BSI,” tegas Salim Fakhry.
Meski demikian, pernyataan Bupati Aceh Tenggara itu justru dinilai sebagian masyarakat sebagai pengakuan bahwa penanganan pascabencana masih jauh dari tuntas. Tidak adanya huntap, belum cairnya bantuan kepada sebagian korban, hingga persoalan lahan disebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah masih menghadapi persoalan serius dalam penanganan korban bencana.
Alih-alih menjawab substansi kritik mahasiswa mengenai nasib korban bencana, Salim Fakhry malah menilai mahasiswa terlalu berlebihan dalam menunjukkan kepedulian.
“Mungkin adik-adik mahasiswa ini gagal paham, mungkin dia pun punya kepedulian yang berlebihan,” katanya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi publik di media sosial. Banyak pihak menilai kritik mahasiswa seharusnya dijadikan bahan evaluasi pemerintah, bukan justru dibalas dengan narasi “gagal paham”.
Apalagi, fakta bahwa huntap belum tersedia sama sekali di Aceh Tenggara menjadi sorotan utama masyarakat. Warga korban bencana disebut masih berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar kepastian tempat tinggal segera terealisasi.
Sementara itu, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil dikabarkan akan terus mengawal persoalan penanganan korban bencana di Aceh Tenggara hingga seluruh hak masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi.












































