TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
07/05/2026
Beritana.Com-Medan, 07 Mei 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menggelar Sidang Tim Pembimbing Pemasyarakatan (TPP) yang dibuka oleh Sekretaris TPP, Ibu Betharia. Sidang tersebut membahas usul integrasi, peradilan anak, serta pencabutan terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan daring dengan melibatkan Pos Bapas di wilayah kerja, yakni Pos Bapas Lubuk Pakam. Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut, sebanyak 29 klien pemasyarakatan dibahas, terdiri dari 2 klien anak, 1 klien pencabutan, 4 klien yang tidak direkomendasikan, dan selebihnya disetujui untuk dilanjutkan. Seluruh usulan dipertimbangkan secara komprehensif dengan memperhatikan hasil penelitian kemasyarakatan, perkembangan perilaku klien, serta tingkat kepatuhan terhadap program pembimbingan yang telah dijalani.
Pelaksanaan Sidang TPP ini bertujuan memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan perlindungan hak klien, khususnya dalam penanganan perkara peradilan anak.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Terangnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)












































