Pemkab Gayo Lues Bicara Transparansi, Saatnya Dibuktikan di Forum Terbuka

redaksi

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:47 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syahputra Ariga, S.IP.

TLii | ACEH | GAYO LUES | BLANGKEJEREN,  Pernyataan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang menyebut penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana telah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran justru memunculkan pertanyaan baru. Dalam tata kelola pemerintahan, transparansi bukanlah klaim yang cukup disampaikan melalui media, melainkan prinsip yang harus dibuktikan dengan data, dokumen, dan keterbukaan kepada publik.

Narasi tersebut terasa kontradiktif ketika dibandingkan dengan kondisi yang masih dirasakan masyarakat di lapangan. Enam bulan pascabencana, sejumlah infrastruktur vital belum sepenuhnya pulih. Di Kecamatan Perlak, masyarakat masih bergotong royong secara swadaya memperbaiki akses jalan. Longsor masih terjadi ketika hujan turun, sementara Jembatan Aih Bobo Badak kembali hanyut diterjang banjir susulan. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa proses pemulihan belum berjalan sesuai harapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pemerintah meyakini seluruh penggunaan anggaran telah tepat sasaran, maka pembuktian seharusnya tidak menjadi persoalan. Bukalah seluruh dokumen perencanaan, rincian penggunaan anggaran, daftar penerima manfaat, progres pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban. Keterbukaan seperti itulah yang menjadi ukuran transparansi, bukan sekadar pernyataan normatif di ruang publik.

Pernyataan pemerintah bahwa penggunaan anggaran dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban juga perlu diuji secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana peta jalan pemulihan bencana disusun, indikator keberhasilannya, target waktu penyelesaian, serta alasan mengapa sebagian persoalan mendasar hingga kini belum terselesaikan.

Menariknya lagi, pemerintah menyebut bahwa mekanisme tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Secara logika, kalimat itu mengakui bahwa potensi penyimpangan tetap ada. Karena itu, pengawasan publik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menerima berbagai sumber pendanaan untuk penanganan bencana, termasuk hibah senilai Rp25 miliar dari Kabupaten Labuhanbatu. Pertanyaan publik tentu sederhana: sejauh mana dana tersebut telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak? Apakah telah dialokasikan sesuai kebutuhan paling mendesak? Ataukah masyarakat masih harus mengandalkan swadaya untuk memenuhi kebutuhan dasar pascabencana?

Pemerintah tidak dapat terus-menerus menjadikan faktor alam sebagai alasan utama lambannya pemulihan. Bencana memang tidak bisa dicegah, tetapi kecepatan respons, efektivitas koordinasi, dan ketepatan penggunaan anggaran merupakan tanggung jawab pemerintah yang dapat diukur dan dievaluasi.

Karena itu, apabila Pemerintah Kabupaten Gayo Lues benar-benar berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, maka sudah saatnya dibuktikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan DPRK, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, akademisi, aktivis, media, dan masyarakat terdampak.

Forum tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, RDPU merupakan ruang konstitusional untuk menguji fakta, menjelaskan kebijakan, membuka data, sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Pemerintah yang yakin telah bekerja dengan baik semestinya tidak takut diuji di hadapan publik.

Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui konferensi pers atau rilis media, tetapi melalui keberanian membuka seluruh proses kepada rakyat. Transparansi yang sesungguhnya bukan tentang apa yang dikatakan pemerintah, melainkan apa yang dapat dibuktikan. Dan pembuktian terbaik adalah melalui forum terbuka yang memberi ruang bagi publik untuk bertanya dan pemerintah untuk menjawab dengan data, bukan sekadar narasi. (Red).

Berita Terkait

PW PII Aceh Desak Pangdam IM Usut Penembakan di Pidie Serta Menyayangkan Ketidakpedulian Gubernur Aceh dan Ketua DPRA
Siswa SMAN 1 Seunagan Raih Juara I dan II Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 Tingkat Kabupaten Nagan Raya
HIMAPOL FISIP USK Kecam Penembakan di Tiro, Desak Investigasi Independen dan Penegakan Hukum
Pangdam IM beri Motivasi Prajurit Yonif TP 856/SBS untuk Tingkatkan Disiplin dan Hindari Pelanggaran
LSM Perkara Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, dorong penangkapan pelaku narkoba terus ditingkatkan
Lebih dari 4.000 Warga Daftar NasDem Aceh Fun Walk, Gratis dan Siapkan Hadiah Rp105 Juta
Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Senin, 2 November 2026 - 18:34 WIB

Persiapan Fokus Koordinasi Teknis Penataan Lokasi Pengecekan Sarana Prasarana Pastikan Pelayanan Tertib Lancar Optimal

Senin, 2 November 2026 - 09:21 WIB

Sukses Digelar, Pelantikan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera Pererat Solidaritas Antar-Ormas di Medan

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Berita Terbaru