Opini
Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Inteljen)
Hampir tiga dekade setelah reformasi, Indonesia dihadapkan pada pertanyaan mendasar yang tak kunjung usai, apakah demokrasi telah memperbaiki kualitas kepemimpinan, atau sekadar mengganti konfigurasi elite tanpa mengubah struktur kekuasaan? Pergantian kepemimpinan nasional pada 2024 berlangsung sesuai prosedur konstitusi, tetapi prosedur tidak identik dengan perubahan arah. Di mata sebagian publik, transisi itu lebih terasa sebagai kesinambungan stabilitas daripada momentum pembaruan.
Harapan terhadap lahirnya kepemimpinan berwatak negarawan, yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai kompas kebijakan masih menggantung. Realitas politik menunjukkan bahwa kebijakan strategis cenderung mempertahankan kerangka lama. Status quo menjadi pilihan aman, sekaligus mengindikasikan betapa kuatnya struktur kekuasaan yang telah mapan. Dalam situasi seperti ini, demokrasi berisiko kehilangan substansi, tereduksi menjadi mekanisme elektoral tanpa keberanian korektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah menjadi lebih kompleks ketika ketimpangan ekonomi tetap membayangi. Indikator makroekonomi menunjukkan stabilitas pertumbuhan dan investasi, tetapi pertumbuhan tidak otomatis berarti pemerataan. Ketika peluang ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara masyarakat luas tetap berada dalam kerentanan, demokrasi kehilangan legitimasi moralnya. Negara tetap hadir dalam statistik, tetapi tidak selalu terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena ini memperlihatkan retaknya kontrak sosial. Negara yang semestinya melindungi seluruh warga justru dipersepsikan menjauh dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Krisis yang muncul bukan sekadar administratif, melainkan eksistensial, yakni krisis makna tentang untuk siapa negara bekerja. Jika jarak ini terus melebar, identitas kebangsaan dapat tergerus, karena rasa memiliki terhadap negara berangsur memudar.
*Membaca Alarm Sejarah*
Dalam literatur sejarah peradaban, kemerosotan legitimasi sering menjadi gejala awal fase koreksi besar. Banyak pemikir melihat perjalanan bangsa tidak linear, melainkan siklikal, yaitu bangkit, jenuh, lalu dipaksa bertransformasi. Gagasan tentang “reset peradaban” dapat dibaca sebagai metafora keras atas fase tersebut, momen ketika struktur lama diuji oleh tekanan sosial, ekonomi, bahkan ekologis.
Indonesia tidak kebal dari dinamika ini. Perubahan geopolitik global, tekanan lingkungan, dan transformasi teknologi mempercepat tuntutan adaptasi. Negara dituntut lebih lincah, transparan, dan berpihak. Namun jika adaptasi berjalan lamban karena tersandera kepentingan elite, maka koreksi akan datang dari luar kendali sistem itu sendiri.
Momentum transisi dari era Joko Widodo menuju fase kepemimpinan baru seharusnya dimanfaatkan sebagai titik refleksi nasional. Warisan pembangunan tidak cukup dinilai dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas institusi dan kepercayaan publik yang ditinggalkan. Tanpa evaluasi mendalam, pergantian hanya akan menjadi pergantian wajah, bukan perubahan paradigma.
Namun sejarah Indonesia juga mencatat daya tahan rakyat yang luar biasa. Dari kolonialisme hingga krisis ekonomi, masyarakat berulang kali menjadi penyangga terakhir negara. Spirit solidaritas sosial dan keyakinan religius menjadi sumber ketangguhan. Dalam perspektif moral, pesan etika dalam Al-Qur’an sering dipahami sebagai pengingat bahwa kesombongan kekuasaan tidak pernah abadi, sebagaimana narasi tentang kehancuran umat terdahulu, termasuk kisah Nabi Nuh.
Pada akhirnya, reset peradaban bukanlah takdir kosmis yang jatuh tanpa sebab. Ia lahir dari akumulasi pilihan manusia. Jika elite terus mengabaikan keadilan, tekanan koreksi akan datang melalui dinamika sosial. Jika rakyat berhenti kritis, stagnasi akan berlanjut tanpa perbaikan.
Indonesia hari ini berdiri di persimpangan sejarah. Melanjutkan kenyamanan stabilitas tanpa koreksi berarti menunda masalah hingga meledak lebih besar. Sebaliknya, keberanian melakukan pembaruan, meski penuh risiko politik, dapat membuka jalan menuju legitimasi yang lebih kokoh.
Sejarah tidak menunggu. Ia bergerak mencatat apakah generasi ini memilih menjadi penonton kemunduran atau pelaku perubahan. Masa depan bangsa di Indonesia tidak ditentukan oleh slogan optimisme, melainkan oleh keberanian menghadapi kenyataan dan memperbaikinya.



























