Kasus Baru di Aceh Utara, Warga Miskin Kesulitan Ubah Desil

RAMA ZANI

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews.com|ACEH UTARA — Tidak sedikit masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Aceh Utara saat ini desilnya naik secara tidak wajar. Akibatnya, mereka tidak bisa berobat karena dicoret oleh sistem sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Disclaimer, Desil adalah sistem pengelompokan data kesejahteraan rumah tangga menjadi 10 kelompok. Desil diurutkan dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10). Data ini digunakan sebagai acuan utama pemerintah (DTSEN) untuk menetapkan sasaran bantuan sosial (bansos) seperti PKH atau BPNT.

Seorang Jurnalis di Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin Idris beberapa hari terakhir melakukan sebuah penelitian mengenai kasus tersebut. Ia menemukan tidak sedikit masyarakat yang secara fakta tergolong miskin, namun desilnya tinggi, mulai 8 hingga 10. Mereka kemudian mengalami kesulitan dalam pengusulan perubahan desil.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebuah kasus warga miskin, tidak perlu saya sebut desanya. Desilnya 8 plus. Saat mendatangi perangkat Gampong untuk mengusulkan penurunan desil, perangkat Gampong tidak tahu apa-apa. Mereka diarahkan mengubahnya secara mandiri,” ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, perangkat Gampong baik operator maupun sekdes harusnya bertanggungjawab atas hal itu dan tidak seharusnya mengarahkan warga untuk melakukan secara mandiri, karena masyarakat miskin (menengah ke bawah) umumnya tidak memahami bagaimana cara mengubah desil, apalagi harus menggunakan aplikasi berbasis sistem.

“Kemudian, beberapa hari yang lalu, saya juga pernah mendatangi instansi BPS kabupaten, mereka justru menyebut itu adalah bagian dari wewenang Dinas Sosial atau bagian survey lapangan. Sedangkan Dinas Sosial mengarahkan kepada PKH. Ini sebenarnya bagaimana?” tanya Jamaluddin.

Jamaluddin meminta DPRK Aceh Utara selaku wakil rakyat agar berperan aktif dalam hal ini. Harusnya DPRK turun ke lapangan untuk menolong masyarakat miskin agar masalah itu segera teratasi.

“Bayangkan jika ada warga miskin sakit, ditolak berobat karena tidak ditanggung BPJS dan JKA akibat desil tinggi. Mereka harus berobat kemana. Ini permasalahan yang tidak boleh dianggap sepele. DPRK tidak boleh diam, karena mereka wakil rakyat,” ujarnya lagi.

Jamaluddin berharap, masalah semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena tenggang waktu reaktivasi PBI BPJS Kesehatan yang diberlakukan Menkes RI hanya 3 bulan dan bulan Mei 2026 kemungkinan besar banyak masyarakat miskin tidak bisa berobat.[]

Berita Terkait

Atmosfer Religius Membara, Pentas PAI Kuta Makmur Lahirkan Bibit Unggul Aceh Utara
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
BRIN dan DKP Aceh Besar Perkuat Kolaborasi, Dorong Inovasi Tambak Garam Tradisional
Janji Proyek Bodong Berujung Bui, Oknum PNS Tipu Korban hingga Rp700 Juta
Perbedaan Doping dan Pernapasan Dalam bagi Atlet Bela Diri, Ini Penjelasan Abu Siwah. Praktik doping dan teknik
Razia dan Tes Urin HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Tuanku Muhammad, Politisi Muda Penggerak Perubahan untuk Banda Aceh.
Bantu Warga Kurang Mampu, PIM Salurkan Rumah Sehat ke-302 di Lhokseumawe

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:04 WIB

Enam Tahun Tanpa Rehabilitasi, Kerusakan TK Negeri Pembina Lawe Alas dan Tunggakan Honor Guru Uji Tanggung Jawab Pengelola

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Atmosfer Religius Membara, Pentas PAI Kuta Makmur Lahirkan Bibit Unggul Aceh Utara

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Dugaan Pungli Pembuatan Paspor Di Imigrasi Tanjungbalai Asahan,Pemohon Diminta Rp1.250.000 juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:07 WIB

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman

Rabu, 15 April 2026 - 14:52 WIB

KNPS Aceh Dukung Arah Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2027, Soroti Program Penurunan Angka Stunting

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:05 WIB

KNPS Aceh dan BKKBN Jajaki Kolaborasi Cegah Stunting dan Perkuat Intervensi Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Kasus Baru di Aceh Utara, Warga Miskin Kesulitan Ubah Desil

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:32 WIB