Britana.Com ||Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menegaskan komitmennya dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini memasuki fase krusial di tingkat nasional.

PKS Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Pemerintah Aceh agar alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) ditetapkan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional secara permanen.
Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Kasibun Daulay, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen politik PKS untuk memenuhi janji kepada masyarakat Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PKS mendukung penuh usulan alokasi 2,5 persen sebagaimana diajukan Pemerintah Aceh. Ini menjadi posisi strategis untuk memastikan program kesejahteraan seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan beasiswa pendidikan memiliki kepastian fiskal yang berkelanjutan,” ujarnya di Banda Aceh.
Kasibun menegaskan, posisi PKS sebagai partai nasional memberikan nilai strategis dalam menjembatani aspirasi daerah ke pusat. Menurutnya, perjuangan di tingkat lokal harus diperkuat dengan kerja politik di Jakarta, khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ia mengungkapkan, PKS telah menginstruksikan kadernya di DPR RI untuk mengawal langsung pembahasan revisi UUPA. Salah satu langkah konkret adalah penugasan M. Nasir Djamil di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Beliau memahami sejarah dan substansi UUPA. Penugasan ini merupakan langkah strategis agar hak-hak Aceh tetap terjaga dan tidak terputus dalam proses legislasi,” tegasnya.
Selain mendorong penambahan alokasi dana, PKS Aceh juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Kasibun mengingatkan bahwa perjuangan politik di tingkat pusat tidak boleh tercoreng oleh praktik birokrasi yang tidak bertanggung jawab di daerah.
“Dana 2,5 persen ini adalah amanah rakyat. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan sampai dana ini justru tersendat atau tidak tepat sasaran akibat lemahnya tata kelola,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, PKS Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses revisi UUPA agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
“PKS hadir sebagai pelayan masyarakat. Kami akan terus memperjuangkan hak Aceh di parlemen, namun pengawasan bersama sangat diperlukan agar setiap rupiah dana Otsus berdampak nyata bagi pembangunan hingga ke pelosok gampong,” pungkas Kasibun.



























