Diduga Oknum Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Tetapkan Tarif Paspor Rp1.250.000

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 14:59 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai, Muncul dugaan adanya praktik penetapan tarif tidak resmi dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan. Sejumlah warga melaporkan bahwa biaya pembuatan paspor yang seharusnya sesuai ketentuan pemerintah diduga dipatok hingga Rp1.250.000 oleh oknum tertentu.(8/04/26)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif resmi pembuatan paspor di Indonesia telah diatur oleh pemerintah dan memiliki standar biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan angka tersebut. Dugaan ini menimbulkan keresahan di masyarakat serta memicu pertanyaan terkait transparansi dan integritas pelayanan publik di instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan,aku telpon oknum imigrasi melalui video call watsap untuk pembuatan paspor singkat cerita oknum tersebut mengatakan biaya pembuatan paspornya Rp1.250.000 jadi ku bilang lah kok mahal kali bg,iya memang segitu biayanya,jelasnya

Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh oleh instansi berwenang guna memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti, tindakan tegas diharapkan dapat diberikan kepada oknum yang terlibat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui praktik pungutan liar dalam proses pelayanan publik, demi terciptanya pelayanan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan terkait dugaan tersebut.()SR

 

Berita Terkait

Enam Tahun Tanpa Rehabilitasi, Kerusakan TK Negeri Pembina Lawe Alas dan Tunggakan Honor Guru Uji Tanggung Jawab Pengelola
Atmosfer Religius Membara, Pentas PAI Kuta Makmur Lahirkan Bibit Unggul Aceh Utara
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Dugaan Pungli Pembuatan Paspor Di Imigrasi Tanjungbalai Asahan,Pemohon Diminta Rp1.250.000 juta
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
KNPS Aceh Dukung Arah Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2027, Soroti Program Penurunan Angka Stunting
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:04 WIB

Enam Tahun Tanpa Rehabilitasi, Kerusakan TK Negeri Pembina Lawe Alas dan Tunggakan Honor Guru Uji Tanggung Jawab Pengelola

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Atmosfer Religius Membara, Pentas PAI Kuta Makmur Lahirkan Bibit Unggul Aceh Utara

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Dugaan Pungli Pembuatan Paspor Di Imigrasi Tanjungbalai Asahan,Pemohon Diminta Rp1.250.000 juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:07 WIB

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman

Rabu, 15 April 2026 - 14:52 WIB

KNPS Aceh Dukung Arah Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2027, Soroti Program Penurunan Angka Stunting

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:05 WIB

KNPS Aceh dan BKKBN Jajaki Kolaborasi Cegah Stunting dan Perkuat Intervensi Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Kasus Baru di Aceh Utara, Warga Miskin Kesulitan Ubah Desil

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:32 WIB