Britananews//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai,-Dugaan penetapan tarif tidak resmi dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan hingga kini belum mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Sikap diam ini justru memperkuat tanda tanya publik, bahkan memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga menyimpang dari ketentuan resmi.(10/04/26)
Awak media telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak Kantor Imigrasi, namun tidak mendapatkan respons. Upaya mendatangi langsung kantor pun belum membuahkan hasil yang signifikan.
Di lokasi, petugas hanya menyampaikan bahwa pejabat yang berwenang memberikan keterangan tidak berada di tempat. Disebutkan bahwa salah satu pejabat, Pak Okka, sedang melaksanakan tugas luar. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi juga tidak berada di kantor saat dikonfirmasi.
Minimnya akses terhadap pejabat yang kompeten untuk memberikan penjelasan di tengah mencuatnya isu serius ini dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. Tidak adanya klarifikasi resmi hingga saat ini juga memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan ini tidak segera direspons secara terbuka, maka bukan hanya berpotensi merusak citra institusi, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya praktik yang bersifat sistemik apabila benar terjadi dan berlangsung tanpa tindakan.
Publik kini mendesak agar instansi yang lebih tinggi segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Keterlibatan lembaga pengawas independen juga dianggap penting guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan.
Awak media akan terus menelusuri dugaan ini serta membuka ruang bagi pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.(R_R)