Britana.Com || Banda Aceh – Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh (BPK Aceh) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dilanjutkan dengan tes urine bagi ratusan pegawai.

Sebanyak 194 personel BPK Aceh, yang terdiri dari ASN, pegawai alih daya, hingga tenaga pendukung seperti sekuriti dan office boy, mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya nyata membangun budaya kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, mengapresiasi langkah BPK Aceh yang dinilai proaktif dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah BPK Aceh ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ini juga bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat upaya P4GN secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan agenda nasional, khususnya program prioritas pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Menurutnya, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen BPK dalam membangun aparatur yang berintegritas, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Sebelum pelaksanaan tes urine, seluruh peserta terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi terkait bahaya narkoba, dampaknya terhadap kesehatan dan kinerja, serta peran aktif individu dalam mencegah penyalahgunaan di lingkungan kerja maupun keluarga.
Tes urine dilakukan secara serentak oleh tim BNNP Aceh dengan standar profesional. Hasilnya, seluruh 194 sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertujuan mewujudkan aparatur sipil negara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika.
Melalui sinergi ini, BNNP Aceh dan BPK Aceh berharap upaya pencegahan narkoba dapat terus diperkuat, sehingga seluruh aparatur negara benar-benar menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.



























